Bintan - Seorang perwira polisi Iptu HA yang bertugas di Polres Bintan dilaporkan ke Polda Kepulauan Riau (Kepri). Iptu HA dilaporkan atas dugaan penggelapan puluhan unit mobil rental di Kota Batam, Kepri. Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto mengatakan, saat ini personelnya sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.

Saat ini telah ada enam warga yang membuat laporan atas penipuan dan penggelapan yang dilakukan Iptu HA. Menurut Arie, total mobil yang digelapkan sebanyak 71 unit. "Sejauh ini ada enam korban yang telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Propam dan Ditreskrimum Polda Kepri," kata Arie saat ditemui usai memberikan sembako di Polsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).
Arie menjelaskan, pelaku diduga mengambil mobil untuk disewa. Selanjutnya, mobil itu disewakan kembali kepada orang lain. Namun, mobil rental tersebut malah dijual murah, karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan dan dokumen barang tersebut. "Jadi tidak saja penipuan, pelaku juga bisa dijerat pasal penggelepan," kata Arie.
Arie mengatakan, kasus ini terungkap saat salah satu korban atau pemilik mobil melakukan penyitaan dari tangan pembeli yang merupakan warga Tanjungpinang. Kasus ini mencuat karena sempat terjadi keributan. "Untuk kasus penipuan dan penggelapan ditangani Ditreskrimum Polda Kepri. Sementara untuk kedisiplinannya ditangani Propam Polda Kepri," kata Arie. Menurut Arie, enam korban tersebut juga telah membuat laporan ke Propam Polda Kepri. "Kapolda Kepri juga sudah mengetahui kasus ini dan minta kasus ini segera diungkap," kata Arie.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengaku kasus penggelapan dan penipuan 71 unit mobil yang dilakukan perwira polsisi yang bertugas di Polres Bintan ini telah menjadi kasus atensi Polda Kepri. Bahkan dirinya mengaku, Pimpinan tertinggi di Polda Kepri telah memanggil dirinya dan Direktur lainnya yang ada di Polda Kepri untuk segera membentuk tim, untuk mengungkap kasus yang telah mencoreng intitusi Polri ini. "Pak Kapolda sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan kasus ini menjadi kasus atensinya Pak Kapolda," kata Arie ditemui di Mapolsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).
Arie mengatakan oknum Perwira Polisi yang melakukan penipuan dan penggelapan itu yakni, Iptu Hiswanto Ady. Bahkan Arie meminta agar yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri agar tidak diambil tindakan tegas yang dapat merugikan pelaku. "Yang bersangkutan merupakan perwira polisi, tentunya tahu akan hukum. Ya saya harap yang bersangkutan menyerahkan diri, tapi kalau tidak terpaksa akan kita tembak jika ketemu nanti," tegas Arie.
Saat ini keberadaan Iptu Hiswanto Ady tidak diketahui, namun Arie mengaku tim yang dibentuk Kapolda Kepri, yakni Intelkam, Krimum dan Propam Polda sedang melakukan pencarian dan penelusuran kasus ini. "Makanya seperti saya katakan tadi, alangkah baiknya yang bersangkutan menyerahkan diri, dari pada diambil tindakan tegas," jelas Arie.
Hingga saat ini telah ada enam warga yang membuat laporan atas penipuan dan penggelapan yang dilakukan Iptu HA ini dengan total mobil yang digelapkan sebanyak 71 unit. Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni mengambil mobil untuk di sewa. Selanjutnya, mobil itu di sewakan kembali kepada oragg lain.
Namun, dalam perjalanan mobil rental tersebut malah dijual murah karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan dan dokumen barang tersebut. Kasus ini terungkap saat salah satu korban atau pemilik mobil melakukan penyitaan dari tangan pembeli yang merupakan warga Tanjungpinang. Saat itulah kasus ini mencuat karena sempat terjadi keributan, dan setelah ditangani terungkaplah bahwa yang membeli mobil tersebut tidak kuat dasarnya.
Sumber: Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar