Sarolangun - Warga Karang Mendapo (Karmen), Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun wilayah dalam Provinsi Jambi melakukan pemblokiran jalan lintas sehingga mengalami Kemacetan, Jumat malam (29/5/2020). Informasinya yang kami terima, pemblokiran jalan tersebut dipicu kejadian tewasnya salah seorang warga Karmen yang bernama Zainubi alias Nubi (37) saat ditangkap pihak kepolisian.

Kapolres Sarolangun AKBP Deni Heryanto membenarkan adanya warga Karmen yang tewas saat dilakukan penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polsek Pauh karena diduga pelaku tindak pidana penggelapan. "Penangkapan didasarkan atas Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP. Kap/18/V/2020/Reskrim," ujarnya ketika dikomfirmasi awak media.
Deni menerangkan, awalnya, Kanit Reskrim Polsek Pauh bersama sejumlah anggota sudah berhasil mengamankan tersangka. Namun tiba-tiba orang tua tersangka keluar dari rumah dengan membawa parang dan mengejar anggota yang melakukan penangkapan. "Tersangka juga berupaya merampas senjata laras panjang yang dibawa oleh salah seorang anggota Polsek Pauh," ungkapnya. Melihat hal tersebut, anggota Polsek Pauh lainnya lantas melepaskan tembakan peringatan agar tersangka menyerah. Karena tidak diindahkan, akhirnya anggota Polsek Pauh terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke arah tersangka. "Yang bersangkutan sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Ia meninggal dunia di rumah sakit," jelasnya. Terkait aksi pemblokiran jalan oleh warga, Deni mengaku juga telah mendapatkan informasi.
Kapolres Perintahkan Untuk Mediasi Warga
Kapolres Sarolangun-Jambi AKBP Deni Heryanto intruksikan Kapolsek Pauh melakukan pendekatan kepada masyarakat Desa Karang Mendapo (Karmen) terkait dengan pemblokiran jalan lintas, Jum'at malam (29/5/2020). "Masyarakat kita harapkan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat melawan hukum serta tindak pidana lainnya," pintanya ketika di konfirmasi awak media.

Deni juga mengklaim sudah meminta Kabag Ops Polres Sarolangun untuk menyiagakan personel Satuan Sabhara untuk mem-back up Polsek Pauh dalam melakukan pengamanan Mako Polsek dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. "Kasat Reskrim, Kapolsek Mandiangin, dan Kapolsek Air Hitam juga kita minta mem-back up Polsek Pauh," Kemudian, Kasat Lantas diminta menyiagakan personel untuk melakukan pengaturan terhadap arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan akibat adanya pemblokiran jalan tersebut.
Selanjutnya, Kasat Binmas Polres Sarolangun diharapkan dapat melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap masyarakat Karmen, tentang hukum yang berlaku sehingga masyarakat tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat melawan hukum.
Polda Juga Sudah Kerahkan Personil
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengaku atas kejadian tersebut pihaknya telah mengerahkan pasukan untuk meredam agar situasi tidak semakin memanas. "Ada personel yang kita geser ke lokasi kejadian, untuk membantu meredam agar tidak jatuh korban," katanya Sabtu (30/5/2020). Polda Jambi berharap warga di lokasi kejadian tidak berbuat tindakan yang bukan bukan."Jangan pakai emosi dalam bertindak, mari selesaikan dengan kepala dingin," pungkasnya.
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi meminta agar warga Karang Mendapo (Karmen), Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun menghentikan aksi pemblokiran jalan lintas. "Warga Karmen tidak perlu melakukan tindakan-tindakan lain, blokir jalan dan sebagainya, yang justru akan menimbulkan atau menambah kerugian banyak orang. Saya mengimbau untuk dapat bekerja sama melayani masyarakat lain secara luas," ujar Firman saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2020) dini hari.

Terkait insiden tewasnya warga Karmen saat dilakukan penangkapan oleh anggota Polsek Pauh, yang kemudian menjadi pemicu aksi pemblokiran jalan, Firman mengatakan jika dirinya prihatin dengan kejadian tersebut. Menurut Firman, kejadian itu sebenarnya tidak perlu terjadi apabila tersangka dan keluarganya bersikap kooperatif terhadap pihak kepolisian. "Kami prihatin dengan apa yang telah terjadi terhadap salah seorang warga Karmen saat peristiwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Unit Polsek jajaran Polres Sarolangun. Hal itu sebenarnya tidak perlu terjadi apabila upaya penegakan hukum bisa dilakukan dengan sikap kooperatif dari tersangka ataupun keluarganya. Ikuti saja prosesnya, karena hak-hak tersangka juga kita jamin," bebernya. Ia juga meminta agar warga tidak terprovokasi dengan adanya kejadian ini. "Tidak perlu ada yang terprovokasi," pungkasnya.
Wabup Sarolangun Telah Redam Amarah Warga
Wakil Bupati Sarolangun H. Hillalatil Badri juga ikut meredam amarah masyarakat Karmen yang memblokade jalan lintas. Pemblokiran jalan tersebut dipicu kejadian tewasnya salah seorang warga saat ditangkap pihak kepolisian. Akibat pemblokiran jalan tersebut, arus lalu lintas menjadi macet. Hillal sendiri langsung bertindak melakukan mediasi didampingi Dandim Darko dan camat bersama keluarga Korban dan aparat kepolisian. Hillal menegaskan persoalan ini harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku
Sumber: Jamberita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar