Kota Jambi - Kasus terkonfirmasi Covid-19 di provinsi Jambi kembali meningkat. Pada Rabu (6/5/2020) Tim Gugus Tugas Covid-19 provinsi Jambi kembali mengumumkan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19. Saat ini diketahui sebanyak 43 kasus terkonfirmasi yang ada di provinsi Jambi. Dari 43 kasus satu pasien asal kabupaten Tebo dinyatakan sembuh.
Dengan bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi, melalui Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 provinsi Jambi Johansyah menerangkan bahwa Gubernur Jambi telah menambah lagi rumah sakit rujukan Covid-19. "Pemerintah Provinsi Jambi sudah mengeluarkan surat edaran Gubernur Jambi terkait dengan penambahan rumah sakit rujukan," jelasnya.
Johansyah menerangkan dengan SK Nomor 410/Kep.Gub/Dinkes.4.2/2020 bahwa Gubernur Jambi telah menambah rumah sakit rujukan Covid-19 sebanyak tiga rumah sakit. Ketiga rumah sakit itu adalah Rumah Sakit Sultan Taha Saifudin kabupaten Tebo, Rumah Sakit Kolonel Abunjani kabupaten Merangin dan Rumah Sakit Nurdin Hamzah Tanjung Jabung Timur. "Yang awalnya 9 ditambah 3 dengan demikian rumah sakit rujukan di Jambi termasuk Rumah Sakit Raden Mattaher menjadi 12," ujarnya.
Untuk diketahui 12 Rumah Sakit tersebut yaitu RSUD Raden Mattaher, RS. Abdul Manap Kota Jambi, RS Hanafie Bungo, RS Hamba Batanghari, RS H.A Tholib Kerinci, RS Ahmad Ripin Muaro Jambi, RS Siloam Kota Jambi, RS Chatib Quzwein Sarolangun, RS Sultan Taha Saifudin Tebo, RS Kolonel Abunjani Merangin dan RS Nurdin Hamzah Tanjung Jabung Timur.
Sumber: Jamberita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar