Dewan Melihat Pemprov Lambat Tangani Dampak Covid-19 - Bentara Jambi

Jambi Terkini

Carousel

Dewan Melihat Pemprov Lambat Tangani Dampak Covid-19

Kota Jambi - Ternyata pengadaan refocusing tahap kedua APBD untuk pencegahan penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi belum dilaksanakan sesuai dengan intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Menteri Keuangan, sehingganya Dana Alokasi Umum (DAU) terancam tak dibayarkan 35 persen.

Dewan Melihat Pemprov Lambat Tangani Dampak Covid-19

Alhasil, pimpinan beserta anggota DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat bersama Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sudirman dan Kepala Badan Keuangan (Bakeuda) guna mempertanyakan anggaran Rp 200 Miliar untuk penanganan Covid-19 tersebut. 

Dana sebesar itu telah disepakati diantara kedua lembaga pada 9 April 2020 lalu dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi dan Rp 102 Miliar untuk Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terdampak. 

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menegaskan dengan adanya diskusi rapat ini, pihaknya bersama anggota ingin mempertanyakan sejauh mana dana tersebut telah digunakan. "Kalau ini berlanjut terus, maka sampai Desember kita akan kehilangan DAU kurang lebih 35,4 miliar," tuturnya usai rapat, Senin (4/5/2020).

Edi pun memberikan batas waktu selama dua hari untuk menyelesaikan persoalan tersebut di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan refocusing kembali dengan keinginan Kemendagri dan Menteri Keuangan. "Kita juga bingung minggu lalu narasinya tidak seperti ini, kok sekarang jadi beda," cecarnya.

Menurut Edi, tidak sesuainya dengan harapan yang telah ditetapakan sebelumnya hanya karena persoalan beda persepsi saja. Namun secara pasti dirinya tak mengetahui apa yang terjadi, dalam hal ini, dikembalikan ke setiap OPD. "Dalam penangan Covid ini, Pemprov terkesan lamban," sebutnya.

Edi meminta agar Pemprov Jambi harus segera memanggil Bupati dan Walikota untuk merumuskan bersama uuntuk penyerahan bantuan dana Rp. 200 miliar yang belum juga direalisasikan itu. "Koordinasi harus lebih didorong untuk lebih baik lagi, dan saat ini memang koordinasinya kurang baik," pintanya.

Sementara Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan bahwa alokasi yang sudah dilaporkan ke Kemendagri dan Menteri Keungan tersebut masuk dalam kategori yang belum memenuhi sesuai SKB yang menghendaki belanja barang dan jasa, dan belanja modal minimal 50 persen yang belum bisa terpenuhi. "Kita mohon dukungan bahwa harus mau di potong porsinya 50 persen, tidak ada pengecualian. Jadi untuk provinsi Jambi termasuk yang di ptong DAUnya oleh Menteri Keuangan sampai berhasil memenuhi kebutuhan SKB," tuturnya. 

Terkait persoalan tersebut juga ada kebijakan yang harus di selesaikan, salah satunya yakni beberapa pekerjaan yang sudah berjalan dan nanti pembayarannya setelah perubahan dengan catatan memiliki uang. Nanti yang jelas potensi yang memungkinkan yakni mengurangi volume. "Konsekuensi ada pemotongan anggaran di OPD terutaman, tanpa ada pandang bulu semua akan di potong sesuai dengan porsinya untuk mencukupi ini," imbuhnya.

Sedangkan untuk dana Rp 200 miliar, kata Sudirman, ternyata perkembangan terakhir data yang menerimanya mencapai 21 ribu lebih, termasuk mereka yang terdampak Covid-19 sebanyak 30 ribu KK. "Sebelum lebaran sudah kita alokasikan ke setiap orang yang menerimanya dalam bentuk sembako dan uang yang di transfer dalam kantor pos. nantinya akan mendapat bantuan sebesar Rp. 600 ribu yang dibagi dua," ujarnya.

"Karena kita sudah menyepakati beberapa point, 350 dalam bentuk sembako, 250 dalam bentuk uang yang akan dikirim melalui kantor pos dan kita akan juga melibatkan TNI/Polri untuk mendistribusikan sampai ke masyarakat," sambung Sudirman.

Lalu bagaimana dengan mereka diluar data itu, karena yang terdampak-terdampak juga harus diinventarisir juga oleh kabupaten kota dan harus disampaikan kepada pemerintah provinsi juga. "Jadi pertama verifikasi data juga menjadi (kendala). Terus yang kedua usulan data baru itu menurut SE KPK wajib disampaikan di pusdatin Kemensos untuk diverifikasi lagi, kalau yang data dari DTKS clear itu," jelasnya.

Selanjutnya, seperti orang-orang yang tadinya bekerja yang berdagang pecal lele serta pedagang kaki lima juga terdampak, Sudirman mengatakan nama-nama itu harus diverifikasi dulu dan dikirim ke Pusdatin Kemensos. "Keluar namanya baru bisa dibantu, lambat data nggak main-main lho, saya nggak mau diwanti-wanti. Pokoknya untuk ini, kita didesak desak, ketika diakhir, ibaratnya rumah sudah selesai tapi masih diketuk-ketuk," tandasnya.

Sumber: Metro Jambi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Breaking News