22 Diamankan dan Dugaan Pengerahan Massa Oleh Tokoh Masyarakat di Kerusuhan Bungo - Bentara Jambi

Jambi Terkini

Carousel

22 Diamankan dan Dugaan Pengerahan Massa Oleh Tokoh Masyarakat di Kerusuhan Bungo

Bungo - Polres Bungo mengamankan 22 orang yang diduga terlibat insiden penganiayaan terhadap Kapolsek Pelepat dan penyanderaan terhadap sejumlah anggota polisi, usai penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun (Desa) Batu Kerbau beberapa hari lalu.

Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji mengatakan, setelah dilakukan gelar perkara, dari 22 orang yang diamamkan tersebut 10 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu satu orang juga ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang). "Semua yang kita jadikan tersangka sebanyak 11 orang. Satu masih berstatus DPO. Waktu kami masuk Dusun Baru Pelepat dengan Dusun Batu Kerbau sudah sepi. Yang tinggal di rumah kebanyakan cuma perempuan," ungkap Trisaksono saat menggelar jumpa pers, Kamis (14/5/2020).

Baca Juga: Razia PETI di Bungo Rusuh, Kapolsek Kena Tikam

Terkait aktivitas PETI yang ditertibkan tersebut, Trisaksono juga memastikan tidak ada keterlibatan oknum anggota. Trisaksono juga mengatakan pihaknya sudah mengantongi nama yang diduga sebagai pemilik alat berat yang digunakan untuk melakukan aktivitas PETI. "Sejauh ini tidak ada anggota yang terlibat, dan untuk nama-nama yang diduga sebagai pemilik alat berat sudah ada. Saat ini masih kami lakukan pengembangan," ujarnya.

Diduga Ada Keterlibatan Tokoh Masyarakat

Polres Bungo sendiri telah menetapkan 11 orang tersangka terkait insiden penganiayaan terhadap Kapolsek Pelepat dan penyanderaan terhadap sejumlah anggota polisi, usai penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun (Desa) Batu Kerbau beberapa haria lalu. Dari 11 orang tersangka tersebut, 10 orang diantaranya telah diamankan. Sementara itu satu orang lainnya telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji mengatakan, terkait kejadian tersebut pihaknya mengamankan 22 orang yang diduga terlibat. Setelah dilakukan gelar perkara, dari 22 orang yang diamamkan tersebut 10 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. "Semua yang kita jadikan tersangka sebanyak 11 orang. Satu masih berstatus DPO," ujar Trisaksono saat menggelar jumpa pers, Kamis (14/5/2020).

22 Diamankan dan Dugaan Pengerahan Massa Oleh Tokoh Masyarakat di Kerusuhan Bungo

Trisaksono juga menyebutkan ada keterlibatan salah satu tokoh masyarakat. Dimana tokoh ini yang berperan mengumpulkan massa untuk melakukan penghadangan terhadap petugas. "Jadi massa ini dikumpulkan dan diajak buka puasa bersama dulu oleh tokoh masyarakat yang kita tetapkan jadi DPO. Untuk memprovokasi masa, tersangka ini membayar 200 ribu per orang," beber Trisaksono.

Dari hasil pengembangan, polisi pengamankan barang bukti berupa beberapa potong balok kayu, batu-batu, pecahan kaca mobil anggota dan satu unit mobil yang digunakan untuk mobilisasi masa serta membawa peralatan. "Untuk barang bukti berupa dua unit komputer dan alat berat serta emas dari hasil PETI sudah hilang saat terjadi penganiayaan dan pengrusakan tersebut," pungkasnya.

Sumber: Metro Jambi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Breaking News