Muara Bulian - Pekerjaan pembuatan turap sungai Batanghari di Desa Kembang Tanjung dilaporkan warga ke penegak hukum. Warga menilai ada yang tidak beres pada pengerjaan proyek yang mengabiskan dana ADD 2019 sebesar Rp. 704.165.000,- dengan volume 100 meter. Kini turap yang terletak di RT 9 dan RT 10 Desa Kembang Tanjung, rusak berat.
Diduga pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan tidak melibatkan tenaga ahli. Akhirnya, proyek itu dilaporkan ke Inspektorat dan Cabjari Batanghari. Pekerjaan yang ditinggalkan kondisinya semakin parah. “Kondisi proyek sangat memprihatinkan. Hampir roboh,” kata Marzuki, salah seorang warga yang mendatangi Kantor Inspektorat Batanghari.
Sementara Muklis, Inspektur Inspektorat Batanghari mengatakan, dalam penanganan turap Desa Kembang Tanjung akan dilakukan penyelidikan secara khusus. "Inspektorat sudah melakukan pengecekan bersama dinas PUPR Batanghari, kita akan lakukan pemeriksaan dan pemangilan dari pihak bersangkutan. Seharusnya pihak desa berkonsultasi dengan PUPR dan instansi," jelasnya.
Kacabjari Muara Tembesi Fandi Hasibuan membenarkan pihaknya sudah turun ke lokasi. “Saat kita turun kelapangan, proyek tersebut memang benar telah di kerjakan dan tidak melalui koordinasi dengan pihak dinas terkait,” jelasnya.
Tamrin, Pj Kades Desa Kembang Tanjung, mengatakan, dirinya hanya meneruskan pengerjaan proyek dari kades sebelumnya. Pekerjaan yang dikerjakan sepanjang 10 meter. “Kita menambah sepanjang 90 meter. Setelah saya menjabat, semua pelaksanaan dari mantan kades, saya hanya tinggal melakukan pekerjaan," katanya.
Sementara Sapriyanto, mantan Kades Kembang Tanjung, mengatakan, dirinya memang pernah mengerjakan proyek turap itu. Pengerjaan turap sepanjang 10 meter, namun tidak di lokasi yang dilaporkan warga. "Sejak saya menjabat sampai selesai, saya tidak pernah meninggalkan proyek apapun," tandasnya.
Sumber: Nuansa Jambi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar