Kota Jambi - Di tengah pandemi virus Covid-19 yang tak kunjung mereda, proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP di Kota Jambi akan menggunakan sistem online.
Kepala Bidang Bina SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Supardi mengatakan, untuk jenjang SMP saat ini PPDB difokuskan secara online walaupun nantinya yang bersangkutan tetap datang langsung ke sekolah. "Kalau untuk jenjang SD, ada yang online dan ada juga yang luring (luar jaringan, red)," ujarnya.
Sesuai dengan penetapan pemerintah, seperti tahun sebelumnya, PPDB masih menggunakan jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua. Namun untuk sekarang bertambah satu lagi formasi, yaitu afirmasi. "Afirmasi berkisar sebesar 15 persen, afirmasi itu untuk peserta didik yang tidak mampu namun masih berada di dalam zonasi," katanya.
Untuk jalur prestasi di PPDB online jumlahnya 5 persen, jalur perpindahan orang tua 5 atau 10 persen, dan jalur zonasi sekitar 70 persen. "Untuk web nya kami kerja sama dengan Telkom, sekarang lagi berproses dan lagi menyusun, karena kadang afirmasi ini berada dalam zonasi tetapi jauh dari sekolah dan tidak terjaring di sekolahan tersebut," jelasnya.
Dikatakannya, dengan adanya jalur afirmasi ini maka, jika ada anak yang dalam zona, bisa langsung masuk ke sekolahan terdekat.
Sumber: Metro Jambi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar