Masa Belajar di Rumah di Kota Jambi Diperpanjang hingga 3 Mei - Bentara Jambi

Jambi Terkini

Carousel

Masa Belajar di Rumah di Kota Jambi Diperpanjang hingga 3 Mei

Jambi - Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengeluarkan surat instruksi keempat terkait kebijakan masa belajar di rumah bagi siswa. Masa belajar di rumah diperpanjang hingga 3 Mei 2020.

Surat terbaru Instruksi Wali Kota Jambi tentang Pecegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) itu ditandatangani Minggu (19/4/2020). Dalam surat disebutkan, menindaklanjuti instruksi sebelumnya terkait kegiatan belajar-mengajar di rumah yang sebelumnya berlaku hingga 19 April, kini diperpanjang hingga 3 Mei 2020.

Masa Belajar di Rumah di Kota Jambi Diperpanjang hingga 3 Mei

Perpanjangan masa belajar di rumah diambil dengan mencermati perkembangan yang terjadi, mengingat penularan Covid-19 masih menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. ”Masa merumahkan siswa ditambahkan hingga 14 hari ke depan,” katanya.

Kebijakan belajar dari rumah sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Jambi berlangsung 17-23 Maret 2020. Lalu, diperpanjang lagi hingga 5 April. Selanjutnya, kembali diperpanjang hingga 19 April. Dengan demikian, siswa telah satu bulan lamanya tidak belajar di sekolah. Dalam instruksi terbaru, perpanjangan masa belajar di rumah berlaku hingga 3 Mei.

Meski siswa dirumahkan, sekolah wajib memberikan materi pembelajaran jarak jauh berbasis daring. Tugas harus dilaporkan rutin setiap hari dalam bentuk foto atau video. Tugas belajar tak sekadar fokus pada aspek pengetahuan, tetapi juga mengarahkan keterampilan dan menanamkan moral yang baik kepada siswa.

Selanjutnya, para orangtua dilarang membawa ataupun membiarkan anak-anaknya keluar rumah, kecuali untuk keperluan yang penting dan mendesak, seperti berobat ke fasilitas kesehatan. Selama berada di rumah, orangtua diharapkan memberikan bimbingan dan pengajaran kepada anaknya terkait bahaya serta langkah antisipasi penularan Covid-19.

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, menjelaskan, jumlah pasien positif menderita Covid-19 terus bertambah. Pada Minggu, pasien positif berjumlah 8 orang, sedangkan pasien dalam pengawasan 23 orang. Adapun warga yang sedang dalam pemantauan saat ini 421 orang.

Terkait pembatasan sosial berskala besar yang telah berlaku di sejumlah daerah, menurut Johansyah, Provinsi Jambi belum akan mengajukannya ke pemerintah pusat. Dari sisi pertambahan, jumlah pasien positif terinfeksi tak separah daerah lain yang telah menerapkan PSBB. Meski begitu, warga tetap diminta membatasi pergerakan di luar rumah. Seluruh perbatasan wilayah provinsi itu juga dijaga ketat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, mengatakan, penyaluran bantuan sosial akan diberikan bagi 26.000 keluarga terdampak Covid-19. Setiap keluarga menerima bantuan bahan makanan bernilai Rp 230.000 per paket. ”Paket ini diberikan selama empat bulan,” katanya. Jika dijumlahkan, bantuan tersebut bernilai Rp 23,9 miliar atau hanya 11 persen dari total anggaran penanganan Covid-19 yang jumlahnya mencapai Rp 211 miliar. Sementara 87.000 keluarga lainnya mendapatkan intervensi bantuan dari pemerintah pusat.

Sumber: Kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Breaking News