Laksanakan Larangan Mudik, Polisi Tutup Perbatasan Pekanbaru - Bentara Jambi

Jambi Terkini

Carousel

Laksanakan Larangan Mudik, Polisi Tutup Perbatasan Pekanbaru

Pekanbaru - Menindaklanjuti Permenhub larangan mudik, Polresta Pekanbaru akan menutup segala akses ke Pekanbaru. Kegiatan ini dilakukan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru. "Petugas akan melaksanakan penyekatan di seluruh titik atau pintu perbatasan sebagaimana Permenhub," demikian disampaikan Humas Polresta Pekanbaru, IPDA Budhia Dianda, Sabtu (25/4/2020).

Laksanakan Larangan Mudik, Polisi Tutup Perbatasan Pekanbaru

Budhia menjelaskan, Permenhub diberlakukan 24 April, dengan demikian kendaraan yang akan keluar masuk wilayah Pekanbaru akan diarahkan kembali ke asal perjalanan. "Nantinya dari 8 hingga 31 Mei bagi kendaraan akan keluar dan masuk Pekanbaru diarahkan untuk kembali ke asal perjalanannya. Akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan," kata Budhia.

Dia menjelaskan, kendaraan yang bisa keluar masuk ke Pekanbaru sangat terbatas. Misalkan saja, kendaraan mengangkut logistik kebutuhan pokok. Selain itu, pengecualian juga diberikan kepada kendaraan pengangkut obat-obatan. "Selain itu, kendaraan pengangkut petugas operasional pemerintah dan petugas penanganan COVID-19. Kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah," kata Budhia.

Kondisi penutupan akses jalan ini tentunya akan berimbas kepada para pekerja atau PNS yang di luar Pekanbaru. Lantas bagaimana nasib para PNS atau pekerja lainnya yang berasal dari luar kota Pekanbaru? "Tetap tidak diizinkan (masuk). Silahkan menetap di salah satu daerah. Tim di lapangan akan bekerja selama 24 jam di semua akses pintu masuk Pekanbaru," tutup Budhia.

Sumber: Detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Breaking News