Merangin - Meningkat drastis pasien positif Corona di Kabupaten Merangin, dari tiga orang menjadi 10 orang menimbulkan problem baru bagi Pemkab Merangin. Bagaimana tidak, Pemkab Merangin sekarang kesulitan merujuk pasien Covid-19 tersebut ke rumah sakit rujukan. Sedangkan Rumah Sakit Daerah (RSD) Kol Abundjani Bangko, bukanlah rumah sakit rujukan.
"Kita harus sesegera mungkin mengajukan izin, bagaimana rumah sakit kita menjadi rumah sakit rujukan," ujar Bupati Merangin Dr H Al Haris, Senin (27/4). Paling tidak tegas bupati pada rapat yang berlangsung di Aula RSD Kol Abundjani Bangko, rumah sakit tersebut bisa menjadi rujukan pasien Corona khusus dari Merangin.
"Nanti RS Kol Abundjani Bangko akan kita lengkapi dengan alat tes Swab PCR, kerana jika kita harus merujuk terus ke Jakarta, akan membutuhkan waktu. Alat tes Swab PCR ini bisa mobile dalam pengecekannya," terang Bupati. Sehingga lanjut bupati Merangin dua periode ini, akan bisa mempercepat memetakan wilayah dan bisa dengan cepat memutus mata rantai Covid-19 di Bumi Tali Undang Tambang Teliti. Diakui bupati orang yang terkontak langsung dengan pasien Corona di Kabupaten Merangin tersebut, sudah menyebar kemana-mana. Untuk itu alat tes Swab PCR itu sangat penting sekali.
Pada kesempatan itu, bupati dengan senda gurau memberi motivasi kepada Tim Covid-19 RSD Kol Abundjani Bangko, untuk bekerja lebih maksimal dan penuh keikhlasan. "Pasien ini adalah saudara kita. Untuk itu kita jangan ragu dalam bertindak, semoga Allah selalu memberi petunjuk dan jalan keluar dari wabah Corona ini," terang Bupati.
Bupati akan mengusahakan tempat khusus, untuk isolasi pasien Covid-19 dan petugas dokter serta perawat di satu tempat. Tempat itu bisa Puskesmas yang punya rawat inap.
Sumber: Berita Jambi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar