Bantuan Nasi Anjing Yang Bikin Salah Paham - Bentara Jambi

Jambi Terkini

Carousel

Bantuan Nasi Anjing Yang Bikin Salah Paham

Jakarta - Warga muslim di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara merasa dilecehkan karena menerima bantuan makanan siap santap berlogo kepala anjing. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, awalnya warga menduga isi makanan tersebut merupakan daging anjing sehingga menimbulkan keributan di tengah masyarakat. "Warga yang menerima makanan tersebut merasa dilecehkan dengan asumsi bahwa isi dari bungkusan makanan adalah daging anjing serta kenapa warga umat muslim diberikan makanan anjing," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (26/4/2020). 

Bantuan Nasi Anjing Yang Bikin Salah Paham

Untuk menghindari keributan antar warga, polisi kemudian mendatangi TKP, memeriksa tiga orang saksi guna mengetahui pengirim makanan siap santap tersebut. Hasil penyelidikan polisi menemukan bahwa makanan siap santap tersebut dikirim oleh sebuah komunitas yang berpusat di Jakarta Barat. "Komunitas pembagi makanan tersebut akhirnya diketahui merupakan komunitas dengan nama ARK Qahal berpusat di Jakarta Barat," ungkap Yusri. 

Yusri mengungkapkan, polisi juga mengirim sampel makanan siap santap tersebut ke laboratorium. "Kita juga melakukan pemeriksaan laboratoris daging apa yang terdapat dalam bungkusan tersebut," ungkap Yusri. Sebelumnya diberitakan, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara menerima bantuan makanan siap santap yang berlogo kepala anjing disertai tulisan ' Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting'. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020) dini hari.

Kombes Yusri Yunus memastikan pemberian nasi berlogo kepala anjing bertuliskan " Nasi Anjing" kepada warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara hanyalah sebuah kesalahpahaman. Kesalahpahaman tersebut sempat membuat kegaduhan pada warga yang menerimanya. 

Warga merasa dilecehkan dengan logo anjing pada bungkus makanan tersebut. "Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pemberi dan penerima nasi bungkus," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (26/4/2020). 

Polisi telah mempertemukan pihak pemberi nasi bungkus tersebu, yakni sebuah komunitas bernama ARK Qahal di Jakarta Barat, dan warga Warakas. Menurut Yusri, polisi telah meminta komunitas tersebut mengganti istilah dan logo anjing dalam bungkusan nasi. "Kita telah meminta pihak pemberi makanan untuk mengganti istilah nasi anjing dengan istilah lain yang tidak menimbulkan persepsi lain," ungkap Yusri. 

Berdasarkan pengakuan pengirim bungkusan nasi tersebut, pemakaian istilah anjing merujuk pada sifat setia dan mampu bertahan hidup yang dimiliki hewan anjing. "Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup," ungkap Yusri. Bungkusan nasi tersebut juga berisi lauk pauk halal seperti cumi, sosis daging sapi, dan teri, bukan berisi daging anjing seperti dugaan warga.

Sumber: Kompas




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Breaking News